PT Herba
Penawar Alwahida Indonesia, yang kemudian dikenal sebagai HPAI, merupakan salah
satu perusahaan Bisnis Halal Network di Indonesia yang fokus pada produk-produk
herbal. HPAI, sesuai dengan akta pendirian Perusahaan, secara resmi didirikan
pada tanggal 19 Maret 2012.
Pendirian HPAI diprakarsai oleh 18 orang Muslim yang merupakan para pakar bisnis sekaligus pakar herbal, yaitu;
|
|
HPAI dibangun dari perjuangan panjang yang bertujuan menjayakan produk-produk halal dan berkualitas berazaskan Thibbunnabawi, serta dalam rangka membumikan, memajukan, dan mengaktualisasikan ekonomi Islam di Indonesia melalui enterpreneurship.
PIMPINAN
Dewan Syariah :
- DR. Mawardi Muhammad Saleh, MA
Dewan
Komisaris :
- Ust. H. Muslim M. Yatim, Lc (Komisaris Utama)
- Erwin Chandra Kelana (Komisaris)
Dewan
Direksi :
- H. Agung Yulianto, SE, Ak. M.Kom (Direktur Utama)
- H. Rofik Hananto, SE (Direktur)
- Supriyono (Direktur)
MOTTO
Produk Halal Tanggung Jawab Bersama
VISI
Menjadi Referensi Utama Produk Halal Berkualitas
MISI
Menjadi perusahaan jaringan pemasaran papan atas kebanggaan Ummat Menjadi wadah
perjuangan penyediaan Produk Halal bagi ummat Islam Menghasilkan
pengusaha-pengusaha muslim yang dapat dibanggakan, baik sebagai pemasar,
pembangun jaringan maupun produsen.
Website/
Blog ini bukan merupakan website resmi PT Herba Penawar Alwahida
Indonesia (HPAI), tetapi merupakan support untuk mempermudah pemasaran
produk HPAI secara online melalui member dengan No. 398317.ID01 atas
nama Iksa Rahayu.
0 komentar:
Posting Komentar